Tercatat 24.000 pendaki masuk daftar hitam (blacklist) larangan mendaki di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), akibat tidak membawa turun sampah usai mendaki. Tidak Lapor Diri Pas Selesai Mendaki, "Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 24.000 orang yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) sejak 2021-2023.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady menambahkan bahwa para pendaki yang masuk daftar tersebut tidak bisa membeli tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani. Mereka juga tidak boleh mendaki gunung di Pulau Lombok tersebut selama dua tahun.
Pendakian Gunung Rinjani memang sangat banyak peminat nya ,Adapc vvv, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali. Jadi teman teman jangan lupa yah di setiap pendakian , di gunung manapun bawalagi sampa kalian.
ayo cek nama kalian masuk atau tidak di daftar blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani https://www.rinjaninationalpark.id/?page=1 Semoga kalian aman - aman aja yah dan tetap bisa mendaki Gunung Rinjani lagi "salam teka doro"





Comments0